Legislator Dorong Keterlibatan Swasta-UMKM hingga Pesantren dalam EBT

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan. Foto : Mentari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XII DPR RI kembali melanjutkan pembahasan RUU Ketenagalistrikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar pada Senin, 21 Juli 2025. Dalam forum tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menegaskan dukungan fraksinya terhadap kerangka hukum yang mendorong investasi di sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
“Partai Gerindra tentunya memberikan dukungan dalam rangka membentuk sebuah kerangka hukum yang jelas bagi investasi di EBT,” ujar Rokhmat dalam rapat yang membahas masukan dari para pakar terhadap draft RUU Ketenagalistrikan yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Menurut Rokhmat, kekayaan sumber daya alam Indonesia di sektor energi terbarukan sangat besar dan harus dimanfaatkan secara optimal. “Indonesia sangat kaya raya akan potensi geotermal, tenaga surya, dan tenaga angin. Ini luar biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rokhmat menekankan pentingnya listrik yang terjangkau, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai pilar pembangunan bangsa ke depan. “Dukungan kami jelas: listrik yang terjangkau, listrik yang ramah, listrik untuk masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.
Tak hanya itu, Rokhmat juga mendorong keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat dalam pembangunan sektor ketenagalistrikan nasional. “Kami harapkan bagaimana keterlibatan swasta, UMKM, sekolah, hingga pesantren dalam bisa mensuplai pasokan listrik nasional,” tambahnya.
Rokhmat menilai kontribusi berbagai pihak, termasuk para pakar yang hadir dalam RDPU sangat strategis dalam menyumbangkan pemikiran dan solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor ketenagalistrikan.
“Semoga tujuan-tujuan kita ini sejalan dengan pemikiran-pemikiran Bapak Presiden Prabowo,” pungkas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut. (pun/aha)